Apakah negara yang mengalami berbagai keterbatasan pemenuhan kebutuhan mendasar, seperti listrik, air bersih, jalan, jembatan, trotoar, akses kesehatan, maupun jaringan internet masih bisa memetik harapan dari era transformasi digital?
Di era transformasi digital ini, beragam pihak berlomba-lomba memetik manfaat dari era digital. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana beragam aspek kehidupan sekarang beririsan dan ditopang oleh teknologi digital. Penyelenggaraan negara dan layanan publik pun tidak luput dari transformasi digital. Di sinilah konsep Digital Public Infrastructure (DPI)/Infrastruktur Publik Digital (selanjutnya disebut DPI) berperan penting.
Apa itu DPI?
Secara umum, yang dimaksud dengan DPI adalah sistem digital fundamental yang memungkinkan layanan publik berfungsi dalam skala besar menjangkau beragam lapisan masyarakat. Secara lebih spesifik, riset “2025 State of DPI Report” dari Institute for Innovation and Public Purpose (IIPP) di University College London (UCL) menjelaskan bahwa DPI mencakup 3 fungsi, yaitu identitas digital, transaksi digital, dan sistem pertukaran data.
Posisi penting DPI juga diperkuat oleh Global Digital Compact yang disepakati oleh 193 Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 22 September 2024. Kerangka global ini memposisikan DPI sebagai penggerak utama dari inovasi dan transformasi digital yang inklusif.
Di sisi lain, laporan “2025 State of DPI” juga mencatat lanskap perkembangan DPI per tahun 2025 di mana terlihat bahwa DPI tidak terdistribusi secara merata di berbagai wilayah di dunia. Hingga tahun 2025, laporan tersebut menemukan bahwa dari total 210 negara yang diteliti, setidaknya baru ada 64 negara yang memiliki sistem identitas digital mirip DPI, 97 negara memiliki sistem pembayaran digital mirip DPI, dan 103 negara memiliki sistem pertukaran data mirip DPI.
Kesenjangan lebih lanjut juga tampak di mana terdapat kecenderungan bahwa negara-negara yang berpenghasilan tinggi sudah mulai fokus pada implementasi dan efektivitas DPI. Hal ini dapat dimengerti karena DPI membutuhkan investasi berkelanjutan dalam keahlian teknis, pengembangan regulasi, kapasitas kelembagaan, dan infrastruktur.
Indonesia dan Perkembangan DPI Terkini.
Mengingat Indonesia sedang bersiap menyambut potensi menjadi tuan rumah Global DPI Summit 2027, lanskap negara ini menghadirkan studi kasus yang menarik baik dalam hal hasrat, asimetri, dan potensi perannya sebagai pemimpin di bidang DPI di antara negara-negara berkembang.
Sebagai negara demokrasi ketiga dan negara kepulauan terbesar di dunia – dengan 38 provinsi, lebih dari 17.380 pulau, dan 284 juta jiwa penduduk – tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia adalah masif. Meskipun penetrasi internet nasional mencapai tonggak sejarah sebesar 80,66% pada tahun 2025, angka ini menyimpan kesenjangan internal yang dalam. Konektivitas yang dinikmati di Indonesia bagian Barat, terutama Jawa, sangat kontras dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), di mana infrastruktur mendasar, termasuk infrastruktur digital, masih menjadi hambatan utama.
Berbicara lebih luas daripada sekadar keterbatasan akses Internet, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 mencatat ada 60 kabupaten yang termasuk sebagai daerah tertinggal. Yang dimaksud dengan daerah tertinggal adalah daerah yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, seperti dalam hal perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
Di balik beragam tantangan di atas, Indonesia tetap berusaha mengejar harapan dan cita-cita di era digital. Indonesia sudah mulai mencicil pekerjaan di DPI. Hal ini dapat terlihat dengan keberadaan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia (KPTDP) di Indonesia. KPTDP adalah lembaga nonstruktural di bawah Presiden yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2025 untuk mengoordinasikan, menyelaraskan, dan mempercepat transformasi digital layanan publik di Indonesia melalui GovTech AI serta memperkuat infrastruktur digital.
Pada bulan April yang lalu, Komite ini bersama dengan Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan perwakilan agensi lainnya membahas dampak positif dari Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Perlinsos adalah inisiatif yang mencoba mendorong digitalisasi proses penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dimulai dari daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Hasil tinjauan menunjukkan adanya partisipasi aktif lebih dari 9600 warga di Banyuwangi memastikan akurasi data mereka dan pengalaman langsung warga terkait mengalami proses distribusi bantuan sosial yang lebih partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab.
Kesenjangan Digital di Asia: Konteks Penyandang Disabilitas
Sebelum kita kembali berusaha menjawab pertanyaan yang dilontarkan di awal tulisan ini, mari kita melihat lebih jauh lagi situasi negara dan kawasan yang berada di sekitar Indonesia.
Kami di KETEMU fokus pada perwujudan riset dan kebijakan digital yang bisa menjawab kebutuhan nyata di akar rumput, dimulai dari Asia. KETEMU melihat adanya tantangan dan karakteristik khas di wilayah Asia yang layak dipertimbangkan dalam diskusi terkait isu digital di kawasan dan global.
Sebagai contoh, tim kami telah lama menggeluti bagaimana diskusi terkait Artificial Intelligence meninggalkan kelompok penyandang disabilitas di kawasan. Di lingkungan tim kami yang saat ini tersebar di Indonesia, Nepal, dan Vietnam setidaknya ada 31 juta penyandang disabilitas. Lebih lanjut lagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pada 2022 terdapat setidaknya 16% populasi dunia, atau sekitar 1,3 miliar orang, mengalami disabilitas. Kemudian, Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) menyatakan bahwa di Asia Pasifik terdapat sekitar 750 juta orang hidup dengan disabilitas pada 2026.
Dengan kata lain, teknologi digital yang tidak didesain dengan mempertimbangkan kondisi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan lanjut usia, akan semakin memperbesar kesenjangan di masyarakat.
Membangun Momentum: Indonesia sebagai Tuan Rumah Global DPI Summit Berikutnya
Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di awal tulisan ini, kita harus melihat titik temu dari dua perkembangan penting: kepemimpinan Indonesia menuju tuan rumah Global DPI Summit di 2027 dan diskusi global yang semakin mengerucut mengenai pentingnya DPI yang aman dan inklusif.
Indonesia dilaporkan akan menjadi tuan rumah berikutnya untuk Global DPI Summit di 2027. Global DPI Summit adalah platform yang memiliki peran untuk mendorong perjalanan DPI di berbagai negara melalui aktivitas berbagi pengetahuan dan kolaborasi multipihak dalam ekosistem DPI. Global DPI Summit diselenggarakan oleh negara tuan rumah terkait bersama dengan Co-Develop, Uni Telekomunikasi Internasional (ITU), Kantor PBB untuk Teknologi Digital dan Teknologi Baru, UNDP, dan Bank Dunia.
Global DPI Summit akan melanjutkan diskusi yang telah terbangun di antara partisipan dari lebih dari 100 negara di Afrika Selatan (2025) dan di Mesir (2024). Secara khusus, estafet Global DPI Summit selanjutnya akan membangun diskusi sebelumnya mengenai DPI, terutama terkait bagaimana pembangunan DPI dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
Terkait dengan hal tersebut, laporan “DPI Safeguards Initiative” yang dirilis pada April 2026 oleh Kantor PBB untuk Teknologi Digital dan Berkembang dan UNDP telah menekankan bahwa setidaknya untuk dua tahun ke depan, semua elemen di ekosistem DPI harus bergandengan tangan untuk memastikan bahwa privasi, inklusi, dan hak-hak manusia adalah pusat dari implementasi DPI.
Melihat momentum di atas maka KETEMU merekomendasikan kepada Indonesia sebagai bakal tuan rumah bersama dengan rekan-rekan organisasi penyelenggara Global DPI Summit 2027 untuk menangani:
- Kerangka kerja global dan realitas akar rumput: Dengan mengambil peran proaktif dalam membentuk wacana DPI yang menjembatani kesenjangan antara kerangka kerja global tingkat tinggi dan realitas akar rumput di lingkungan yang terbatas sumber daya.
- Partisipasi inklusif dan bermakna: Dengan memastikan bahwa suara kelompok rentan—dari Indonesia, kawasan Asia, dan mayoritas global yang lebih luas—tidak hanya didengar tetapi juga diintegrasikan secara struktural ke dalam agenda diskusi. Partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan bahwa masa depan DPI dibangun bersama mereka, bukan hanya untuk mereka.
Menerapkan rekomendasi di atas adalah penting untuk memastikan bahwa diskusi DPI global melampaui implementasi teknis dan mencapai visi DPI yang aman dan inklusif. Dengan demikian, peran Indonesia dan Global DPI Summit di 2027 dapat bertindak sebagai katalisator untuk kesetaraan dan memfasilitasi ekosistem digital yang menghubungkan beragam komunitas dan negara, alih-alih memperlebar kesenjangan global.