KETEMU:

Menjembatani Diskusi, Riset, dan Kebijakan untuk Teknologi Etis

Infrastruktur Ekstraksi: Mengurai Ekonomi Geopolitik Pusat Data di Indonesia

“Kebijakan teknologi yang baik berlandaskan prinsip bahwa teknologi seharusnya membuat hidup kita lebih mudah, bukan lebih sulit, dan pemerintahan yang baik berarti berkolaborasi, menyeimbangkan berbagai kepentingan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi warga New York… Perintah eksekutif yang dikeluarkan hari ini untuk menetapkan moratorium pusat data tingkat negara bagian pertama di Amerika Serikat menunjukkan apa yang dapat dicapai ketika kita menerapkan kedua prinsip ini dengan sungguh-sungguh.” (Gubernur New York Kathy Hochul, ABC News, 15 Juli 2026)

“Pengembangan pusat data merupakan peluang investasi yang sangat menjanjikan… Sebagai salah satu ekonomi digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, Indonesia didukung oleh populasi muda yang mengutamakan penggunaan perangkat seluler, akses internet yang terus meluas, serta kebijakan pemerintah yang mendorong inovasi.” (Deputi Bidang Pelayanan Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Andi Maulana, ANTARA, 23 Juli 2026)

Pandangan yang kontras dari para pejabat publik ini, yang disampaikan dalam bulan yang sama, menggambarkan dengan jelas arah perkembangan yang sangat berbeda terkait pusat data sebagai infrastruktur ekstraktif.

Di Amerika Serikat, gerakan anti-pusat data semakin menguat seiring dengan upaya masyarakat lokal menentang menjamurnya fasilitas yang membutuhkan energi dalam jumlah besar. New York telah meluncurkan moratorium di tingkat negara bagian, sementara negara bagian seperti Texas dan Ohio membatasi koneksi ke jaringan listrik untuk mengurangi beban lingkungan dan infrastruktur. Kampanye akar rumput kerap menyoroti dampak eksternalitas yang signifikan, termasuk lonjakan biaya utilitas, tingginya konsumsi air, dan peningkatan jejak karbon.

Di Asia, pusat-pusat digital regional yang telah mapan, seperti Singapura dan Hong Kong, semakin membatasi penambahan kapasitas baru karena kelangkaan lahan dan energi yang kian mendesak. Pengetatan regulasi di Singapura telah menggeser perannya menjadi pusat komando strategis, sehingga mendorong para pengembang untuk mencari lokasi alternatif. Pergeseran regional ini telah memicu perpindahan investasi pusat data ke pasar berkembang seperti Indonesia, Vietnam, dan Malaysia, yang kini menjadi wilayah perintisan baru bagi pembangunan infrastruktur, meskipun masing-masing masih menghadapi hambatan regulasi dan struktural tersendiri.

Dengan kata lain, sebagaimana tercermin dalam pernyataan Kathy Hochul, ketika wacana di negara-negara Barat berpusat pada skeptisisme publik dan resistensi legislatif, narasi negara Indonesia lebih mengutamakan pembangunan ekonomi yang positif, dengan fokus pada investasi asing langsung, penciptaan lapangan kerja, dan modernisasi digital, sembari membingkai perluasan infrastruktur sebagai kebutuhan esensial bagi pertumbuhan.

Artikel ini menawarkan perspektif sosio-teknis mengenai pesatnya perkembangan pembangunan pusat data di Indonesia, berdasarkan analisis terhadap 180 judul berita dari artikel-artikel Tempo. Dengan menelusuri ekonomi geopolitik pusat data, artikel ini mengkaji bagaimana perusahaan hyperscaler Barat, perusahaan multinasional Tiongkok, dan aktor domestik yang bersifat defensif menavigasi ketegangan kompleks antara pembangunan ekonomi, kedaulatan digital, dan keberlanjutan ekologis.

Seiring dengan munculnya Indonesia sebagai wilayah perintisan baru bagi penempatan pusat data global, analisis ini mengkaji dampak material dari fasilitas-fasilitas tersebut serta bagaimana dorongan menuju transformasi digital membentuk ulang lanskap lingkungan dan sosial Indonesia.

1. Ekonomi Geopolitik Pusat Data

Pusat data fisik merepresentasikan penjangkaran material modal global di dalam wilayah kedaulatan suatu negara. Lanskap Indonesia dibentuk oleh persaingan antara blok-blok korporasi yang terpolarisasi, sebagaimana tercermin dalam Tabel 1 di bawah ini. Masing-masing blok menerapkan strategi infrastruktur yang berbeda untuk mengamankan dominasi spasial dan teknis.

KategoriAktorStrategiPendekatan
Perusahaan Hyperscaler BaratAWS, Microsoft, Google, Meta, EquinixEkspansi spasial berskala hyperscale, jejak fisik yang luas, serta penggunaan lahan dan energi dalam jumlah besarPenyederhanaan regulasi, lobi eksekutif, dan percepatan linimasa melalui negosiasi dengan pemerintah
Perusahaan Multinasional TiongkokAlibaba, Huawei, ZTEIntegrasi perangkat keras dan kemitraan ekosistemIntegrasi langsung ke dalam jaringan milik negara dan standardisasi teknologi
Aktor Domestik yang Berorientasi pada PertahananTelkom, PT DCI, MettaDC, Salim GroupNarasi tentang perusahaan unggulan nasional, pertahanan keamanan siber terhadap risiko tinggi, dan modal lokalPembingkaian nasionalistis, ketergantungan pada sektor publik, dan kerentanan tinggi terhadap serangan
Tabel 1: Stratifikasi Geopolitik Infrastruktur Digital Indonesia (Judul berita Tempo, n=180)

1.1 Perusahaan Hyperscaler Barat

Monopoli platform digital asal Amerika Serikat membangun kekuatan struktural melalui strategi ekspansi spasial yang didukung modal besar, dengan mendirikan instalasi fisik berskala masif untuk memperkuat posisi mereka dalam ekosistem lokal. Amazon Web Services (AWS) mengalokasikan investasi penting senilai Rp35 triliun untuk mengembangkan tiga lokasi pusat data berskala besar di Jakarta, sekaligus mengamankan dukungan politik tingkat tinggi dari para pemimpin daerah, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa pemerintahan Ridwan Kamil. Google Cloud berkoordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi, sebelumnya Kominfo) untuk meluncurkan pusat-pusat servernya, sementara Microsoft menjalin komunikasi langsung dengan pimpinan eksekutif guna mempercepat proses perizinan di tingkat pemerintah daerah.

Dalam wacana media, perusahaan hyperscaler Amerika Serikat dicirikan oleh skala operasionalnya yang sangat besar. Di Oregon, fasilitas standar Facebook (Meta) membentang seluas empat lapangan sepak bola, didukung oleh investasi modal yang signifikan, seperti Rp3,3 triliun untuk infrastruktur energi regional dan Rp6,6 triliun untuk energi angin. Equinix, salah satu perusahaan kolokasi pusat data global terbesar, memperkuat blok modal Barat ini dengan mengalokasikan Rp1,18 triliun untuk membangun fasilitas berkapasitas multi-megawatt di pusat kota Jakarta.

1.2 Perusahaan Multinasional Tiongkok

Berbeda dengan model platform Barat yang banyak disorot karena pendekatannya dalam akuisisi lahan, perusahaan teknologi multinasional Tiongkok beroperasi melalui integrasi layanan, standardisasi perangkat keras, dan kemitraan ekosistem yang menjadi fondasi infrastruktur digital. Alibaba Cloud telah memperkuat kehadirannya di pasar lokal dengan meluncurkan pusat data domestik keduanya di Jakarta, sementara ZTE telah memperkenalkan arsitektur cloud berbasis Software-Defined Networking (SDN) yang canggih. Yang paling strategis, Huawei telah memposisikan diri sebagai mitra infrastruktur fundamental bagi perusahaan telekomunikasi milik negara, TelkomGroup, untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia.

Dengan mengintegrasikan perangkat keras dan standar perutean jaringan (routing) asal Tiongkok secara langsung ke dalam infrastruktur negara, modal Tiongkok membangun kehadiran yang tidak mencolok tetapi sistemik dalam sistem saraf digital Indonesia.

1.3 Aktor Domestik yang Berorientasi pada Pertahanan

Aktor-aktor domestik Indonesia merespons persaingan antarblok modal global dengan mengedepankan narasi kedaulatan digital dan keamanan nasional. Hal ini tercermin dalam MettaDC di kawasan industri Jababeka, yang secara eksplisit digambarkan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai perusahaan unggulan nasional yang berdaulat, dibangun oleh para insinyur Indonesia dan didukung oleh modal dalam negeri. Perusahaan telekomunikasi milik negara, TelkomGroup, melalui merek NeutraDC, neuCentrIX, dan Telin yang beroperasi di Batam, Singapura, dan Hong Kong, berupaya membangun pijakan strategis di tingkat regional.

Sementara itu, konglomerasi swasta domestik secara agresif memperluas skala bisnis untuk memenuhi permintaan pasar lokal. Grup Salim dilaporkan tengah menjajaki pinjaman bank senilai Rp7,1 triliun untuk ekspansi pusat data, sedangkan operator telekomunikasi lokal seperti Smartfren telah mengumumkan rencana pengembangan jaringan pusat data berkapasitas 1.000 MW di Indonesia.

1.4. Bagaimana Investasi Hyperscale Membentuk Regulasi Digital Indonesia

Ketegangan pada tingkat kebijakan muncul ketika negara berdaulat memperpendek tenggat waktu proses legislasi demokratis demi mengakomodasi kecepatan pembangunan infrastruktur oleh monopoli digital global. Setelah lobi korporasi tingkat tinggi yang dilakukan Microsoft, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara terbuka berkomitmen untuk menyusun dan merampungkan regulasi nasional utama mengenai pusat data hanya dalam waktu satu minggu. Percepatan regulasi ini mencerminkan dilema kebijakan yang kompleks, ketika kebijakan publik disesuaikan dengan linimasa komersial kartel teknologi global.

Kelonggaran dalam proses legislasi yang berlangsung cepat ini sangat kontras dengan perselisihan historis terkait kedaulatan data yang sebelumnya memicu perdebatan sengit. Sebagai contoh, mantan Menteri Kominfo Rudiantara pernah menegaskan bahwa data strategis nasional harus disimpan secara fisik di dalam wilayah Indonesia. Sementara itu, kebuntuan regulasi dengan produsen asing seperti Research In Motion berlangsung selama bertahun-tahun, ketika pemerintah bersikeras mewajibkan pembangunan instalasi server di dalam negeri. Pergeseran menuju percepatan regulasi ini memperlihatkan bagaimana tekanan untuk menarik investasi pusat data berskala hyperscale dari perusahaan asing berpotensi mengikis kapasitas tawar-menawar negara dalam mempertahankan kedaulatannya.

2. Beban Interseksional Pusat Data

Di luar dinamika geopolitik dan pasar, ekspansi pusat data membutuhkan ekstraksi sumber daya fisik dalam jumlah besar, termasuk lahan, listrik, dan air. Ekspansi ini juga membawa implikasi terhadap kesehatan masyarakat dan dinamika ketenagakerjaan lokal.

Meskipun narasi korporasi menonjolkan langkah-langkah efisiensi, seperti solusi pendinginan dari Schneider Electric atau sistem udara segar dari Dell, kebutuhan operasional pusat data tetap memberikan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya lokal. Pengembang kawasan industri, seperti PT Puradelta Lestari Tbk, yang secara aktif mengembangkan zona industri khusus untuk mengakomodasi fasilitas pusat data, menunjukkan bahwa sektor digital membutuhkan lahan dalam skala besar. Tabel 2 menguraikan proyeksi pertumbuhan permintaan listrik yang akan dipenuhi oleh PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) hingga tahun 2028, sekaligus menegaskan betapa pesatnya peningkatan kapasitas energi yang diperlukan untuk mendukung fasilitas hyperscale dan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI).

TahunKapasitas Awal (MVA)Proyeksi Awal (MVA)Proyeksi Revisi (MVA)Realisasi (MVA)Catatan / Penjelasan
20203258 (6M20)61 (9M20)55 (90%)Proyeksi awal; realisasi mendekati target.
202155160 (FY20)—63 (39%)MoU sebesar 18 MVA dan sekitar 60 MVA dari dua pembeli lahan baru belum terealisasi; realisasi dialihkan ke 2022.
202263160 (FY21)124 (9M22)106 (85%)Target 160 MVA dialihkan dari 2021. Klien prospektif yang sudah ada menandatangani kesepakatan pada kuartal IV 2022 (+41 MVA dari total tambahan +43 MVA).
2023106160 (9M22)137 (9M23)130 (95%)Target 160 MVA yang dialihkan dari 2021; seluruh tambahan +43 MVA baru terealisasi pada kuartal IV 2022.
2024130~211 (FY22)—212 (100%)Proyeksi tidak berubah sejak FY22 dan tercapai sepenuhnya.
2025212225 (FY22)—227 (101%)Proyeksi tidak berubah sejak FY22 dan telah tercapai lebih awal pada 9M25.
2026F227308 (3M24)303 (6M25)274 (90%)Proyeksi sejak 3M24 hanya sedikit disesuaikan; 90% tercapai pada 6M26.
2027FN/A317 (6M25)385 (FY25)—Proyeksi direvisi naik sebesar 21% hanya dua kuartal setelah pertama kali diperkenalkan.
2028FN/A447 (FY25)——Proyeksi awal pada FY25 dan belum direvisi.


Tabel 2. Rekam Jejak Proyeksi Kapasitas Pusat Data POWR (2020–2028). Sumber: Stockbit.

Meskipun terdapat proyek energi alternatif, seperti integrasi server yang dikembangkan oleh Pertamina Geothermal, persoalan yang paling krusial tetaplah ketersediaan air. Pusat data membutuhkan jutaan liter air setiap hari untuk mendinginkan server. Sebuah studi berbasis citra satelit yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengungkap risiko serius terhadap pasokan air di IKN—lokasi tempat pemerintah berencana mempercepat pembangunan kompleks pusat data berskala besar. Jika tidak ditangani secara cermat, praktik ini dapat memicu konflik akut yang bersifat zero-sum antara kelangsungan hidup masyarakat setempat dan kebutuhan air untuk pendinginan penyimpanan digital.

Selain degradasi ekologis, dampak material pusat data juga dirasakan melalui kerusakan biologis yang terjadi secara langsung. Bahaya infrastruktur digital berskala besar terhadap kesehatan fisik tergambar dalam laporan yang menguraikan dugaan bahwa fasilitas pusat data Amazon memicu kanker dan keguguran di kawasan permukiman sekitarnya. Krisis ini menunjukkan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh komputasi awan bergantung pada pengalihan risiko biologis secara fisik kepada kelompok masyarakat setempat yang rentan. Kondisi ini menuntut perubahan mendasar dalam tata kelola pertumbuhan digital di Indonesia, dari model yang memperlakukan lingkungan sebagai eksternalitas menuju model yang menempatkan keselamatan biologis dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.

Warga kampung setempat juga harus menanggung dampak akustik yang terus-menerus dari operasional pusat data. Berbeda dengan kebisingan industri yang terjadi sesekali, pusat data menghasilkan dengungan konstan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu dari kipas pendingin berkecepatan tinggi, chiller, dan generator cadangan, dengan unit diesel berukuran industri yang dapat mencapai tingkat kebisingan 105 desibel. Jejak kebisingan ini sangat mengganggu karena gelombang berfrekuensi rendah merambat lebih jauh dan menembus dinding bangunan dengan lebih efektif dibandingkan gelombang berfrekuensi tinggi, sehingga menimbulkan getaran struktural yang kerap dirasakan sebagai ketidaknyamanan fisik, alih-alih terdengar sebagai suara biasa.

Dampak kesehatan terhadap masyarakat di sekitar pusat data tergolong serius. Paparan kebisingan kronis dikaitkan dengan hipertensi, vertigo, mual, nyeri telinga, dan gangguan tidur yang signifikan. Dengungan berfrekuensi rendah yang terus-menerus ini juga kerap menyebabkan kelelahan kognitif dan penurunan konsentrasi, sehingga memperbesar risiko bagi anak-anak yang tinggal di rumah-rumah terdekat. Karena banyak peraturan zonasi setempat belum memadai untuk menangani kebisingan industri yang berlangsung terus-menerus selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, warga sering kali tidak memiliki mekanisme perlindungan atau upaya hukum yang efektif melalui regulasi. Situasi di Malaysia menjadi peringatan, ketika kelompok masyarakat sipil memprotes kebisingan konstruksi dan operasional pusat data baru yang terus berlangsung di lokasi yang terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Hal ini menyoroti kebutuhan mendesak akan zona penyangga yang lebih ketat serta perencanaan akustik yang memprioritaskan “hak atas ketenangan” bagi masyarakat setempat.

Meskipun dimensi ketenagakerjaan dalam pembangunan pusat data jarang muncul dalam judul-judul berita yang dianalisis, aspek ini tetap signifikan. Pada 2026, jumlah penduduk usia produktif Indonesia mencapai 220,23 juta jiwa, tetapi hubungan ekosistem digital dengan tenaga kerja ini sering kali bersifat tidak stabil, alih-alih kolaboratif. Dimensi ketenagakerjaan dalam industri pusat data memperlihatkan paradoks berupa investasi berteknologi tinggi yang disertai keterbatasan struktural dalam penciptaan lapangan kerja. Pusat data pada dasarnya padat modal dan energi, bukan padat karya, sehingga menghasilkan koefisien penyerapan tenaga kerja yang rendah dibandingkan sektor tradisional seperti manufaktur atau logistik. Meskipun tahap konstruksi menciptakan permintaan sementara terhadap tenaga kerja lokal, operasional pusat data kemudian beralih pada mekanisme pemeliharaan yang sangat terotomatisasi dan hanya membutuhkan kelompok tenaga ahli dengan keahlian khusus yang terbatas.

Salah satu hambatan struktural utama adalah kelangkaan tenaga profesional dengan keahlian khusus. Ekspansi pesat infrastruktur yang siap mendukung AI telah melampaui kapasitas pasokan tenaga kerja domestik, khususnya tenaga profesional bersertifikasi MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing—mekanikal, elektrikal, dan perpipaan) serta insinyur digital. Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah mengintensifkan program pelatihan vokasi dan sertifikasi, dengan target melatih 15.000 tenaga kerja terampil selama tiga tahun guna mengatasi kesenjangan keterampilan. Namun, tanpa integrasi hilir yang lebih mendalam—yakni ketika layanan AI bernilai tinggi, platform komputasi awan, dan pengembangan kekayaan intelektual (IP) dicatat serta dikelola di dalam negeri—Indonesia berisiko hanya menjadi gudang server. Dalam kondisi tersebut, Indonesia hanya memperoleh nilai tambah bermargin rendah dari lapisan fisik ekonomi digital global, sementara aktivitas bernilai tambah lebih tinggi tetap berlangsung di luar negeri.

3. Rekomendasi

Lintasan perkembangan pusat data di Indonesia saat ini, yang ditandai dengan pemberian konsesi yang dipimpin oleh negara, cenderung memprioritaskan penyerapan modal global secara sepihak, sementara mengabaikan ketahanan sosial dan ekologis masyarakat setempat. Untuk mewujudkan transformasi digital yang berkelanjutan di Indonesia, kebijakan yang ada perlu dikalibrasi ulang agar mempertimbangkan secara holistik pertumbuhan dan implikasi sosio-teknis, sehingga kepentingan publik tetap terlayani sekaligus mendukung pencapaian tujuan ekonomi.

Rekomendasi berikut menawarkan strategi untuk menyelaraskan ambisi ekspansi digital nasional dengan pengawasan demokratis, perlindungan lingkungan, dan perlindungan kepentingan kedaulatan jangka panjang:

  1. Mengubah perspektif terhadap ekspansi digital dengan mengakui bahwa ekspansi digital tidak serta-merta bertentangan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dan bahwa para pemangku kepentingan di tingkat akar rumput merupakan sumber pengetahuan penting dalam mengarahkan transformasi digital nasional yang berkelanjutan.
  2. Beralih dari konsultasi yang sekadar formalitas menuju kerangka Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) (Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC) yang kuat. Masyarakat harus diposisikan sebagai mitra dalam pengambilan keputusan, dengan kewenangan untuk memberikan masukan dan bahkan menolak proyek infrastruktur yang mengancam keamanan sumber daya lokal dan, pada akhirnya, Indonesia secara keseluruhan.
  3. Mewajibkan secara hukum penetapan zona penyangga kesehatan dan sumber daya di sekitar seluruh fasilitas hyperscale. Menanggapi risiko kesehatan yang telah dilaporkan, seperti kanker dan keguguran, pembangunan proyek harus dilarang di wilayah yang mengalami tekanan ketersediaan air atau di kawasan tempat proyek berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
  4. Mengurangi ketergantungan pada pendekatan tata ruang yang didominasi monopoli asing dengan memberikan insentif bagi ekosistem komputasi berskala lebih kecil, terdistribusi, dan berbasis sumber terbuka (open source). Kebijakan perlu menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan energi dan ekonomi masyarakat setempat, alih-alih mengikuti jadwal komersial global.
  5. Mewajibkan perusahaan hyperscaler berkontribusi pada dana pemulihan lingkungan dan sosial setempat. Dana yang dikelola oleh dewan masyarakat setempat ini harus digunakan untuk membiayai pemulihan ketahanan air, kesehatan ekologis, dan layanan kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak langsung oleh keberadaan infrastruktur.
  6. Membangun kerangka tata kelola multipemangku kepentingan yang melindungi kedaulatan digital. Hal ini memerlukan peninjauan dampak lingkungan dan sosial yang menyeluruh serta melibatkan partisipasi publik, guna memastikan bahwa kebijakan selaras dengan hak-hak masyarakat adat, bukan semata-mata didorong oleh tuntutan komersial yang bersifat ekstraktif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *