KETEMU:

Menjembatani Diskusi, Riset, dan Kebijakan untuk Teknologi Etis

Apa yang Bisa Diajarkan oleh 10.000 Warga Indonesia kepada Kita Mengenai Infrastruktur Publik Digital?

Bayangkan seorang warga yang tinggal di sebuah kecamatan pedesaan di Jawa Timur. Untuk mengajukan pinjaman usaha kecil, memperbarui data asuransi kesehatan keluarga, atau mendaftarkan anaknya ke sekolah, ia harus menjalani ritual birokrasi yang sudah tak asing lagi: mengumpulkan salinan fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pergi ke kantor kecamatan setempat, serta mengantre panjang di bawah terik matahari siang.

Saat Indonesia meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), aplikasi ini menjanjikan penghapusan hambatan-hambatan fisik tersebut. Sebagai pilar utama dari Infrastruktur Publik Digital (DPI) nasional yang sedang berkembang, IKD dirancang untuk merampingkan seluruh identitas kependudukan warga ke dalam dompet digital aman yang muat di saku. Visinya adalah menghadirkan kemudahan lebih besar, memangkas beban administratif, serta menjadi jembatan langsung yang melintasi jarak geografis di negara kepulauan ini.

Namun, mata uang sesungguhnya dalam DPI adalah kepercayaan. Ketika pemerintah mendigitalkan identitas, pemerintah meminta warga untuk beralih dari dokumen fisik yang familier menuju piksel dan server. Jika transisi tersebut terganggu oleh kendala teknis, kepercayaan akan sirna dan platform tersebut gagal berkembang secara luas.

Untuk memahami bagaimana dinamika ini berlangsung dalam praktiknya, KETEMU menganalisis 10.000 ulasan warga mengenai aplikasi IKD dari pertengahan tahun 2025 hingga pertengahan tahun 2026. Hasilnya mengungkap sebuah narasi yang bermula dari rasa frustrasi dan skeptisisme mendalam di kalangan warga, namun kemudian berujung pada perbaikan teknis yang memberikan inspirasi bagi tata kelola digital di kawasan Selatan Dunia (Global South). Kami mengakhiri artikel ini dengan memanfaatkan temuan-temuan tersebut untuk merumuskan pelajaran strategis bagi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di seluruh dunia.

Saat Kode Bertemu Realitas

Pada tahap-tahap awal peluncurannya, aplikasi IKD menghadapi tantangan yang sangat berat dan menghasilkan pengalaman pengguna yang sangat terpolarisasi. Pada versi 2.0.1 dan 2.0.4, aplikasi ini mengalami krisis kepercayaan yang parah, di mana ulasan bintang 1 mendominasi tanggapan pengguna. Untuk setiap warga yang berhasil membuat identitas digital mereka, ada dua atau tiga warga lainnya yang justru tertahan dan tidak bisa mengakses layanan tersebut.

Untuk memahami mengapa proses adopsi awal terasa begitu menyulitkan bagi pengguna, kami membedah keluhan-keluhan spesifik yang tercantum dalam ribuan ulasan bintang 1 tersebut.

Catatan: Data dihimpun dari ulasan bintang 1 untuk versi IKD lama, yaitu 2.0.1 dan 2.0.4.

Kegagalan pendaftaran menjadi hambatan terbesar yang menyebabkan 21,6% pengguna bahkan tidak dapat memulai perjalanan digital mereka. Masalah masuk (login) dan akses menyusul di angka 15,4%, yang mengakibatkan warga yang telah berhasil mendaftar justru terkunci dari sistem tanpa alasan yang jelas.

Namun, wawasan paling signifikan justru muncul dari umpan balik kualitatif. Keluhan yang kerap muncul menyoroti ironi sebuah sistem ‘digital’ yang ternyata masih menuntut intervensi fisik yang melibatkan manusia secara langsung. Lebih dari 9% pengguna yang merasa frustrasi secara eksplisit menyebutkan adanya hambatan birokrasi, khususnya terkait keharusan berinteraksi dengan petugas setempat, kantor kecamatan, atau kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil).

“Kenapa semua aplikasi pemerintah seperti ini? Tidak ada satu pun yang berfungsi dengan baik. Sudah sulit untuk masuk, eh, kita malah tetap diminta mendaftar lewat petugas. Ini merepotkan dan sama sekali tidak membantu.”

Katanya ini digitalisasi, jadi kenapa kita masih harus repot-repot mendatangi kantor Disdukcapil?”

Ketika aplikasi identitas digital mengharuskan warga mengambil cuti kerja hanya untuk mendatangi kantor pemerintah demi memindai kode QR, proposisi nilai DPI menjadi runtuh. Alih-alih memangkas birokrasi, aplikasi tersebut justru sekadar menambah lapisan birokrasi baru.

Dari Bug Teknis Hingga ke Kecurigaan Warga

Pelajaran penting dari pengalaman awal Indonesia adalah bahwa hambatan teknis tidak pernah sekadar menjadi masalah teknis semata. Di mata masyarakat, antarmuka (interface) yang bermasalah mencerminkan rusaknya kontrak antara negara dan publik.

Saat aplikasi mengalami gangguan atau crash, pengguna tidak memikirkan kapasitas server ataupun timeout API. Sebaliknya, mereka mempertanyakan kompetensi lembaga terkait serta keamanan data pribadi mereka. Pada versi awal IKD, gangguan teknis yang berkepanjangan dengan cepat memicu kecurigaan mendalam terkait privasi dan keamanan data, yang menjadi penyebab 14,2% dari seluruh tanggapan negatif. Ulasan dari seorang pengguna berikut ini menyoroti betapa besarnya risiko yang dipertaruhkan dalam situasi ini:

“Aplikasi ini mencurigakan. Akun pribadi saya aman-aman saja selama bertahun-tahun, tapi saat saya mendaftar IKD, muncul keterangan bahwa data saya tidak valid. Hati-hati ya teman-teman, jangan-jangan data kita bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab! Saya terpaksa berhenti dan menghapusnya… Kalau nanti ada yang menyalahgunakan data saya, saya akan tahu persis dari mana sumbernya.”

Ketidakcocokan perangkat keras yang sepele atau kesalahan validasi dapat dengan mudah ditafsirkan oleh masyarakat yang sedang cemas sebagai kebocoran data atau mekanisme pengawasan. Ungkapan seperti “tetap aja dipersulit” menjadi keluhan yang umum terdengar, memperkuat narasi sinis bahwa berbagai sarana digital publik pada dasarnya memang dirancang untuk menyulitkan warga.

Perubahan Arah Strategis

Jika kisahnya berakhir di situ, ini akan menjadi kisah peringatan yang sudah umum kita dengar. Namun, data justru mengungkap sebuah kejutan tak terduga. Antara bulan April dan Juni 2026, tim teknis dan kebijakan di balik IKD meluncurkan versi 2.0.5 dan 2.0.6. Dampaknya terhadap sentimen pengguna terasa seketika dan luar biasa.

Catatan: Distribusi skor ulasan pada berbagai versi utama aplikasi IKD Indonesia.

Sebagaimana ditunjukkan oleh data, terjadi perubahan drastis pada distribusi penilaian. Pada versi 2.0.1, angka yang mencengangkan menunjukkan bahwa 62,8% ulasan memberikan peringkat bintang 1, sementara ulasan bintang 5 hanya mencapai 24,1%. Namun, pada versi 2.0.6, ulasan bintang 1 merosot tajam hingga tinggal 7,5%, sedangkan ulasan bintang 5 melonjak menjadi 82,8%.

Pencapaian sektor publik yang tergolong langka ini didorong oleh fokus agresif untuk memperbaiki bug teknis tingkat dasar yang menyebabkan banyak orang tidak dapat mengakses layanan.

Sebagai contoh, salah satu bug yang paling menghambat pada versi-versi awal berkaitan dengan modul pengenalan wajah. Pada ponsel pintar kelas menengah ke bawah—jenis perangkat yang umumnya digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dari kalangan pekerja—tombol rana kamera sering kali macet. Hal ini membuat pengguna tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran tanpa bantuan perangkat berspesifikasi tinggi milik petugas. Seorang warga menjelaskan bagaimana pembaruan versi 2.0.5 berhasil mengatasi hambatan sistemik tersebut:

“Pembaruan yang luar biasa… Sebelumnya, saat melakukan verifikasi foto di ponsel saya, tombol rana kamera tidak bisa ditekan. Saya melihat banyak orang di lokasi yang ingin mendaftar tetapi terhambat oleh bug ini. Akibatnya, petugas menyarankan mereka untuk menggunakan ponsel orang lain yang memiliki spesifikasi lebih tinggi. Namun sekarang sudah lancar; benar-benar ada perubahan nyata.”

Dengan mengatasi satu masalah kompatibilitas perangkat keras ini, para pengembang tidak sekadar memperbaiki kode; mereka juga mendemokratisasi akses. Mereka meniadakan kebutuhan akan perangkat keras mahal ataupun intervensi administratif, sehingga seketika membuka akses aplikasi tersebut bagi ribuan orang. Respons yang semula berupa rasa frustrasi berubah menjadi apresiasi terhadap efisiensi, di mana warga menyambut baik kemudahan untuk melihat dokumen keluarga mereka di satu tempat yang aman tanpa perlu membawa-bawa map fisik.

Pelajaran Strategis bagi Para Pembuat Kebijakan Global

Alur pengembangan aplikasi IKD Indonesia memberikan setidaknya empat pelajaran bagi donor internasional, bank pembangunan, dan pemimpin pemerintahan yang berinvestasi dalam DPI (Infrastruktur Publik Digital) di seluruh dunia:

  • Rancanglah proses pendaftaran awal (onboarding) yang meminimalkan interaksi manusia demi otonomi yang lebih besar. Kegagalan awal IKD sangat berkaitan dengan keharusan mengunjungi kantor fisik untuk aktivasi; hal ini justru mereplikasi hambatan birokrasi yang seharusnya dihilangkan oleh DPI. Keberhasilan versi-versi berikutnya membuktikan bahwa ketika warga dapat mendaftar secara andal dari rumah, tingkat adopsi melonjak dan kepuasan publik pun meningkat.
  • Membangun kepercayaan dan adopsi publik melalui pusat layanan lokal. Saat terjadi gangguan teknis atau proses pendaftaran yang sulit, pusat layanan masyarakat setempat memberikan dukungan penting yang berorientasi pada manusia—seperti memperbaiki kesalahan data registrasi secara real-time dan mengurangi beban pada infrastruktur teknologi. Kehadiran di garda terdepan ini menciptakan siklus umpan balik: organisasi nirlaba lokal, institusi akademis, dan mitra sektor swasta dapat memanfaatkan wawasan lapangan tersebut untuk mendorong reformasi administrasi yang permanen.
  • UX (User Experience/Pengalaman Pengguna) adalah masalah inklusi dan kepercayaan, bukan sekadar estetika. Di sektor swasta, UX yang buruk berarti hilangnya pelanggan. Dalam konteks DPI, UX yang buruk berarti pengucilan warga dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi. Jika warga tidak dapat menyelesaikan verifikasi secara mandiri, infrastruktur tersebut tidak lagi bersifat ‘publik’ karena mengesampingkan penyandang disabilitas, mereka yang memiliki literasi digital terbatas, atau pengguna perangkat dengan spesifikasi rendah. Pendanaan harus menempatkan pengujian pengguna dan perbaikan masalah teknis khusus (edge-case debugging) pada posisi yang setara dengan pengembangan arsitektur inti.
  • DPI membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan dan fleksibel (agile). Proyek infrastruktur konvensional seperti jalan dan jembatan biasanya didanai secara linier—mulai dari tahap desain, pembangunan, hingga serah terima. Infrastruktur digital tidak bisa diperlakukan dengan cara yang sama. Seandainya pemerintah Indonesia menghentikan proyek IKD pada masa-masa sulit versi 2.0.1, proyek tersebut akan dikenang sebagai kegagalan yang memakan biaya besar. DPI memerlukan pendanaan operasional yang fleksibel dan mencakup jangka waktu beberapa tahun, sehingga tim produk dapat menampung masukan, melakukan iterasi dengan cepat, serta menerapkan perbaikan secara real-time.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *