Berjalanlah menyusuri Jakarta atau Ho Chi Minh City, dan Anda akan melihat tanda-tanda
revolusi digital: kode QR di kedai makanan kaki lima, logistik berbasis AI yang menderu di balik
platform e-commerce, dan pemerintah yang membanggakan inisiatif kota pintar (smart city).
Namun, di balik optimisme ini terdapat pertanyaan yang akan menentukan masa depan
kawasan ini: Siapa yang mengatur teknologi yang mengatur kita?
Teknologi baru yang bermunculan, mulai dari kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, hingga
platform berbasis data, bukan lagi sekadar konsep abstrak. Mereka membentuk cara kita
bekerja, belajar, dan bahkan bagaimana negara menjalankan kekuasaan. Di Asia Tenggara, di
mana sistem politik bervariasi mulai dari demokrasi yang dinamis hingga rezim otoriter yang
mengakar, tata kelola teknologi ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah persoalan
kedaulatan, etika, dan kepercayaan.
Kedaulatan Teknologi
Beberapa pemerintah telah mengadopsi undang-undang lokalisasi data dengan harapan dapat
menjaga data warga tetap berada di dalam batas negara. Di atas kertas, hal ini tampak seperti
langkah menuju otonomi. Namun dalam praktiknya, hal ini sering kali menutupi
ketergantungan yang lebih dalam. Chip yang menggerakkan sistem AI, infrastruktur awan yang
menampung data sensitif, serta algoritma yang mendorong pengambilan keputusan,
dikendalikan oleh segelintir perusahaan global. Asia Tenggara berisiko hanya menjadi
konsumen digital alih-alih pencipta digital, terperangkap dalam hubungan ekstraktif yang
menggemakan pola lama ketergantungan ekonomi.
Dinamika ini tidak hanya terjadi di Asia Tenggara. Artikel dari Dr. Abdul Rohman, yang ditulis
bersama penasihat KETEMU, Profesor Peng Hwa Ang dari Nanyang Technological
University, menunjukkan bahwa tata kelola yang tangkas (agile governance) sangat penting di
dunia di mana perubahan teknologi melampaui model regulasi tradisional. Namun, ketangkasan
tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Tanpa kerangka etika yang jelas, sistem AI dapat
memperkuat bias, pengawasan dapat mengikis privasi, dan otomatisasi dapat memperdalam
ketimpangan.
Celah Tata Kelola dan Ruang Hampa Etika
ASEAN telah membuat kemajuan dalam kerja sama keamanan siber dan fasilitasi perdagangan
digital, namun tata kelola regional tetap terfragmentasi. Strategi nasional sering kali
memprioritaskan pertumbuhan ekonomi di atas perlindungan berbasis hak asasi. Laporan yang disusun oleh pendiri KETEMU, Dr. Sherly Haristya dan Dr. Rohman, menunjukkan
bahwa suara masyarakat sipil—yang sangat penting bagi tata kelola yang inklusif—kesulitan
mendapatkan tempat di ruang kebijakan yang didominasi oleh aktor negara dan korporasi.
Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI (ASEAN Guide on AI Governance and Ethics) menawarkan kerangka kerja sukarela yang dibangun di atas tujuh prinsip: transparansi,
keadilan, keamanan, keandalan, berpusat pada manusia (human-centricity), privasi, dan
akuntabilitas. Namun, adopsinya tidak merata dan penegakannya lemah. Meskipun AI
menjanjikan pertumbuhan ekonomi, tata kelolanya tetap merupakan gabungan dari hukum
nasional dan pedoman yang bersifat aspiratif.
Studi Kasus 1: Ambisi AI Indonesia dan Tantangan Tata Kelola
Indonesia meluncurkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) untuk memposisikan
diri sebagai pemimpin regional dalam inovasi AI. Peta jalan tersebut menekankan pada etika,
pengembangan talenta, dan infrastruktur.
Namun, implementasinya belum merata. Studi terbaru dari IBM menemukan bahwa meskipun
85% bisnis di Indonesia melaporkan keuntungan operasional dari AI, hanya 24% yang memiliki
proses tata kelola yang jelas. Kekuatan AI sangat besar, namun pemahaman tentang etika
masih terbatas. Meskipun kualitas infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi telah
menguat, keterampilan tenaga kerja, literasi digital, dan kesenjangan digital tetap menjadi tantangan yang terus berlanjut. Kasus ini akan semakin memprihatinkan jika kesenjangan yang
terus berlanjut antara wilayah pedesaan dan perkotaan tidak segera diatasi.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI dan mewajibkan regulasi AI bagi kementerian di sektor-sektor spesifik. Peta jalan ini bertujuan untuk
menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan publik, namun keberhasilannya akan
bergantung pada penegakan hukum dan peningkatan kapasitas di tingkat lokal.
Studi Kasus 2: Perlombaan Vietnam Menuju Tata Kelola AI yang Etis
Vietnam bergerak cepat. Pada Juni 2025, negara ini mengesahkan Undang-Undang Industri
Teknologi Digital, yang memperkenalkan kerangka kerja komprehensif pertama untuk tata
kelola AI. Undang-undang tersebut mengadopsi model klasifikasi berbasis risiko, serupa dengan
EU AI Act, dan mewajibkan transparansi, akuntabilitas, serta desain yang berpusat pada
manusia.
Pendekatan Vietnam mencerminkan upaya penyeimbangan untuk mendorong inovasi sambil
melindungi hak-hak warga. Namun tantangan tetap ada. Tata kelola yang tersentralisasi
mempercepat adopsi kebijakan namun membatasi fleksibilitas, yang memicu kekhawatiran
tentang transparansi dan kepercayaan publik. Laporan Penilaian Kesiapan AI (AI Readiness
Assessment Report) terbaru dari UNESCO mendesak Vietnam untuk menanamkan etika secara
mendalam ke dalam ekosistem AI mereka guna memastikan inklusivitas dan keadilan.
Inklusivitas masih menjadi titik buta. Terlepas dari retorika resmi tentang “AI untuk semua,”
inklusi bagi penyandang disabilitas jarang diprioritaskan. Tinjauan terhadap 25 dokumen
kebijakan menemukan hanya tiga dokumen yang menyebutkan aksesibilitas, dan itu pun hanya
sebagai tindakan perlindungan, bukan strategi pemberdayaan.
Konteks Regional: Peran dan Keterbatasan ASEAN
Panduan Perluasan Tata Kelola dan Etika AI ASEAN (2025) memperkenalkan prinsip-prinsip
untuk AI generatif, yang mengatasi risiko seperti disinformasi, deepfake, dan pelanggaran hak
kekayaan intelektual (HAKI). Namun, panduan ini tidak mengikat. Tanpa mekanisme penegakan,
kerja sama regional berisiko menjadi sekadar simbolis alih-alih substantif.
Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement
atau DEFA) menawarkan platform untuk menyelaraskan kebijakan AI dan menyesuaikan tata
kelola dengan standar global. Namun perkembangannya lambat, dan kepentingan nasional
sering kali mengalahkan penyelarasan regional.
Asia Tenggara memiliki peluang untuk memimpin, bukan dengan meniru model Barat atau
Tiongkok, melainkan dengan merancang tata kelola yang mencerminkan nilainya sendiri
tentang komunitas, pragmatisme, dan ketahanan. Pertanyaannya adalah apakah para pembuat
kebijakan akan mengambil momen ini atau membiarkan kawasan ini hanyut ke masa depan di
mana teknologi memerintah tanpa adanya tata kelola.
Rekomendasi:
|
Rekomendasi |
Mengapa Penting |
Langkah Tindakan |
Dampak |
|---|---|---|---|
|
Standar Regional yang Mengikat |
Aturan sukarela menciptakan adopsi yang tidak merata. |
Mengubah Panduan AI ASEAN menjadi kerangka kerja yang mengikat dengan tolok ukur kepatuhan. |
Standar yang selaras meningkatkan kepercayaan dan mengurangi fragmentasi. |
|
Dewan Tata Kelola Teknologi ASEAN |
Kepentingan nasional sering mengabaikan penyelarasan. |
Membentuk dewan multipihak di bawah naungan ASEAN. |
Pembuatan kebijakan yang inklusif; membatasi dominasi negara/korporasi. |
|
Transparansi Algoritmik |
Layanan publik kurang memiliki akuntabilitas. |
Mewajibkan pengungkapan & audit untuk AI berisiko tinggi. |
Membangun kepercayaan dan memitigasi bias. |
|
Peningkatan Kapasitas AI yang Etis |
Kesenjangan talenta menghambat implementasi. |
Meluncurkan program pelatihan regional bersama ASEAN & UNESCO. |
Memperkuat kapasitas institusional. |
|
Strategi Kedaulatan Digital |
Lokalisasi data tidak sama dengan otonomi. |
Mendorong AI sumber terbuka (open-source), cloud regional, dan kemitraan produksi chip. |
Mengurangi ketergantungan dan mendorong inovasi. |
|
Aksesibilitas & Inklusi |
Inklusi disabilitas sering terabaikan. |
Mewajibkan standar aksesibilitas dan memberikan insentif untuk desain inklusif. |
Memastikan manfaat teknologi bagi seluruh warga negara. |
|
Regulasi AI Berbasis Risiko |
Inovasi membutuhkan keseimbangan dengan keamanan. |
Mengadopsi kerangka kerja bertingkat risiko di seluruh kawasan. |
Mendorong inovasi sekaligus melindungi hak-hak warga. |